Info Tagihan

Web GIS

Tim Pelestarian Alam

Call Center

Fans Page


www.m-edukasi.web.id blog guru
Apakah Website PDAM Temanggung ini bagus ?
Bagus sekali
Bagus
Kurang Bagus
Tidak Bagus
 
3801242 Total Hits Halaman
722974 Total Pengunjung
107 Hits Hari Ini
82 Pengunjung Hari Ini
4 Pengunjung Online

Perusahaan Vendor yang Melakukan Pembayaran Air PDAM Sistem Online diminta Memperbaiki Layanannya

Diposting pada: 2015-04-11, oleh : Admin, Kategori: Informasi PDAM

TEMANGGUNG, suaramerdeka.com – Manajemen PDAM Tirta Agung Temanggung telah meminta perusahaan vendor yang mengoperasikan aplikasi sistem pembayaran rekening tagihan air secara online di agen-agen pembayaran (nonunit-unit PDAM), untuk memperbaiki pelayanannya.

Hal itu karena beberapa waktu lalu, ketika masa pembayaran tagihan rekening air pelanggan untuk bulan Februari, sistem pembayaran air online di agen-agen tersebut terganggu. Sehingga mengecewakan para pelanggan yang akan membayar dengan memanfaatkan layanan online di agen-agen tersebut.

“Atas kejadian itu (gangguan pembayaran secara online,red), kami lalu memanggil pihak vendor, dan meminta mereka untuk memperbaiki sistem pelayanannya,” kata Kabag Hubungan Pelanggan PDAM Tirta Agung, Tri Djoko Atmanto, di kantornya, kemarin.

Menurutnya, sesuai keterangan dari pihak vendor, terganggunya layanan online di agen-agen pembayaran tersebut, dikarenakan pihak vendor terlambat membayarkan uang deposit minimal ke rekening PDAM Tirta Agung. Sehingga, secara otomatis sistem online tidak bisa dioperasikan saat itu.

“Sistem pembayaran online berbasis internet tersebut telah dirancang sedemikian rupa, sehingga jika tidak ada uang deposit atau jaminan dari vendor di rekening PDAM Tirta Agung, maka sistem tersebut tidak bisa dioperasikan,” jelasnya.

Diakuinya, dengan tidak bisa dioperasikannya sistem online oleh agen-agen pembayaran air (non unit-unit PDAM), maka menjadikan sejumlah pelanggan yang akan membayar di agen-agen tersebut kecewa, dan mengadu ke PDAM.

“Ada beberapa pelanggan dan bahkan agen yang mengadu kepada kami, meski sebetulnya hal itu di luar kewenangan kami, karena merupakan tanggung jawab pihak vendor,” tuturnya.

Menurutnya, pembayaran tagihan air PDAM Tirta Agung secara online tersebut selama ini bisa dilakukan diunit-unit PDAM yang ada di beberapa kecamatan wilayah kerja perusahaan daerah tersebut. Untuk pembayaran di unit-unit itu, pengoperasiannya ditangani PDAM sendiri, bukan vendor.

 

(Henry Sofyan/CN39/SM Network)
Sumber

 


Print BeritaPrint PDFPDF

Berita Lainnya



Tinggalkan Komentar


Nama *
Email * Tidak akan diterbitkan
Url  masukkan tanpa Http:// contoh :www.m-edukasi.web.id
Komentar *
security image
 Masukkan kode diatas
 

Ada 0 komentar untuk berita ini