Tarif Pelayanan Air Tangki
Keterangan :
1. Dropping air tangki untuk keadaan darurat yang ditetapkan oleh PDAM, tidak dikenakan biaya;
2. Peruntukan dropping air tangki sebagaimana dimaksud angka 1 adalah untuk kepentingan umum / bukan perseorangan;
3. Pembayaran air tangki dilaksanakan pada saat pengiriman dilaksanakan;
4. Untuk keperluan sosial seperti bantuan kekeringan dan pemadaman kebakaran, dropping air tangki dilayani dengan cuma-cuma;
5. Uang lelah Sopir sebesar Rp. 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah) untuk setiap kali pengiriman, diberikan dalam hal pengiriman air tangki dilaksanakan diluar jam kerja.
6. Uang lelah Pembantu Sopir sebesar Rp. 7.500,- (Tujuh ribu lima ratus rupiah) untuk setiap kali pengiriman;
7. Pembantu sopir hanya diperuntukkan dropping air tangki pada lokasi yang sukar.
PDAM "TIRTA AGUNG"
KABUPATEN TEMANGGUNG
Direktur,
Agus Riyanto, ST