Drs. FD Megawanto Jabat Pjs Direktur PDAM Tirta Agung
Diposting pada: 2017-08-25, oleh : Admin, Kategori: Umum
TEMANGGUNG - Teka-teki tentang siapa yang akan menduduki jabatan sebagai Pjs Direktur PDAM Tirta Agung menggantikan S. Edi Sucahyo, SE, ST, MT akhirnya terjawab.
Rabu (17/5/2017), PDAM Tirta Agung menerima sepucuk surat dari Setda Kabupaten Temanggung berisikan keputusan Bupati Nomor 539/276 Tahun 2017 tentang penunjukan sementara Direksi Perusahaan Daerah Air Minum “Tirta Agung” Kabupaten Temanggung . Dalam surat tersebut Bupati Temanggung, Drs. HM Bambang Sukarno menunjuk Drs. FD. Megawanto, Kabag Administrasi dan Keuangan untuk menjabat Pejabat sementara (Pjs) Direktur PDAM Tirta Agung hingga dilantiknya pejabat definitif.
Surat yang ditembuskan kepada Dewan Pengawas tersebut juga memuat tentang beberapa hal, seperti pejabat sementara menjabat paling lama 6 bulan setelah keputusan ini ditetapkan serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Pejabat Sementara Direksi bertanggung jawab langsung terhadap Bupati Temanggung sebagai pemilik tunggal PDAM Tirta Agung Temanggung.
Berita Lainnya
- BNN Gelar Penyuluhan Narkotika Kepada 8 Perwakilan BUMD Se Kabupaten Temanggung
- Penyegaran Organisasi, Direktur Mutasi 4 Kepala Unit dan 1 Kasubbag
- Saat Lebaran, Air Biasanya Mati
- PDAM Tirta Agung Turut Sumbang Ratusan Bibit Bauh- Buahan
- PDAM Temanggung Perbaiki Pipa Bocor













