Tarif Pelayanan Air Tangki
Keterangan :
1. Dropping air tangki untuk keadaan darurat yang ditetapkan oleh PDAM, tidak dikenakan biaya;
2. Peruntukan dropping air tangki sebagaimana dimaksud angka 1 adalah untuk kepentingan umum / bukan perseorangan;
3. Pembayaran air tangki dilaksanakan pada saat pengiriman dilaksanakan;
4. Untuk keperluan sosial seperti bantuan kekeringan dan pemadaman kebakaran, dropping air tangki dilayani dengan cuma-cuma;
5. Biaya operator pengiriman sesuai dengan Standar Harga Satuan yang berlaku.
PDAM "TIRTA AGUNG"
KABUPATEN TEMANGGUNG
Direktur Utama,
Rinto Adhi Utomo, SE